PASANGKAYU, BACAPESAN.COM – Personel Polres Pasangkayu melaksanakan pasukan pengamanan (PAM) pemakaman jenazah terkonfirmasi positif covid di Dusun Mekar Sari Desa Martasari Kecamatan Pedongga. Kamis Siang (7/1).
Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto menyampaikan, kegiatan PAM ini bekerjasama dengan Polsek Pasangkayu. Jenazah sebelumnya dirawat insentif di RSUD Pasangkayu selama 9 hari.
“Pasien meninggal Kamis kemarin, hasil swab menyatakan positif covid jadi kita kawal sampai ke pemakaman,” ucap Iswan, Jumat (8/1).
Diketahui, Jenazah terkonfirmasi covid-19 merupakan warga Dusun Mekar Sari Desa Martasari Kecamatan Pedongga berinisial IWJ. Kata Iswan, pengawalan ini untuk menghindari hal-hal yang diinginkan.
“Pihak keluarga almarhum yang hadir di RSUD Pasangkayu menerima keluarga dimakamkan sesuai protokol kesehatan,” Tuturnya.