Polres Takalar Selamatkan Kerugian Negara Rp1,1 M

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN.COM -Polres Takalar dibawa kepemimpinan AKBP Beny Murjayanto kembali memperlihatkan komitmennya soal pemberantasan tindak pidana pemberantasan korupsi di daerah ini.

Itu diketahui setelah Polres Takalar mirilis hasil penanganan sejumlah kasus akhir tahun 2021 yang di umumkan secara langsung oleh Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto di Aula 99 Polres Takalar, baru-baru ini.

Beny mengatakan, sejak tahun 2021 Polres Takalar berhasil mengungkap sejumlah kasus di antaranya penyelamatan kerugian negara senilai Rp1,1 miliar lebih dari hasil tindak pidana korupsi.

“Ada enam perkara kasus korupsi yang kami tangani sejak tahun 2021, dan alhamdulillah kita telah menyelamatkan kerugian negara Rp1,1 miliar lebih,” kata Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto.

Selain kasus korupsi tambah Beny, pihaknya juga merilis beberapa kasus lain di antaranya kasus penganiayaan ringan dan berat 157,4 persen, pencurian biasa 62,7 persen, pengeroyokan 66,6 persen, penipuan 27 persen, penggelapan 29,4 persen, kekerasan terhadap anak 25 persen, pencurian dan pemberatan 50 persen, curammor 20 persen, pengancaman 440 persen, pengrusakan 200 persen.

Beralih ke kasus Narkoba lanjut mantan Kabag Binkar Polda Gorontalo itu, pihaknya juga merilis kasus penyalahgunaan Narkoba di antaranya, bandar 23 orang, pengedar 26 orang,
pengguna 37 orang, dengan jumlah keseluruhan 86 orang, di antaranya laki- laki 82 orang dan wanita 2 orang.

“Penurunan jumlah tersangka sebanyak 7 orang atau 7,5 persen dari tahun sebelumnya dengan 23,29 persen, dan 47,77 persen dengan laporan mengalami penurunan 17 kasus atau 23,29 persen mengalami penurunan 43 kasus 47,77 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Beny.

Semantra kasus pelanggaran Lalulintas sejak tahun 2021 mengalami kenaikan jumlahnya sebanyak 300 atau 15 persen dari tahun 2020.

“Alhamdulillah semua kasus diatas telah kita selesaikan semua, komitmen kami supremasi penegakan hukum tetap kita kedepankan, demi terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat Takalar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hardjoko mengemukakan, pihaknya saat ini juga telah fokus menyelidiki beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga bermuara pada perbuatan melawan hukum atau merugikan keuangan negara.

“Ada beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sementara kami lidik, namun untuk sementara waktu kami fokus pada penyelematan kerugian negara, tetapi kalau pun kasus dugaan korupsinya itu fatal maka pasti kami tingkatkan ke penyidikan,” kata Hardjoko. (*)

  • Bagikan