Pemprov Sulsel Ubah APBD 2022 Tanpa Sepengetahuan DPRD?

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman kembali menuai sorotan.

Sorotan kali ini datang dari legislator senior Sulsel dari Fraksi Golkar Arfandy Idris.

Ia menyayangkan langkah Pemprov Sulsel kembali mengubah APBD 2022 tanpa sepengetahuan DPRD.

Bagi Arfandy hal itu adalah kesalahan fatal. Karena sejatinya anggaran harus melalui persetujuan parlemen sebagai lembaga yang menjalankan fungsi budgeting dan legislasi.

“Kita sangat sayangkan karena dokumen yang disampaikan ke Kementerian dalam negeri itu rupanya terjadi perubahan dan menjadikan pendapatan Rp9,223 T lebih,” kata Arfandy kepada wartawan di Makassa,r Senin (10/1/2022).

Ia menegaskan, APBD Sulawesi Selatan tahun 2022 itu adalah prinsip yang harus jadi perhatian seluruh pihak.

Jumlahnya telah disepakati jumlah pendapatan APBD 2022 itu sebesar Rp9,222 T lebih dan sudah dibelanjakan dengan berbagai macam kegiatan.

Arfandy mengatakan angka Rp9,223 T itu sudah terjadi perubahan data yang telah disepakati antara DPRD dan Gubernur.

“Naifnya lagi karena Kementerian dalam Negeri ini tidak ketahui bahwa ada perubahan pendapatan yang telah disampaikan yang kedua berbagai macam evaluasi Kemendagri tetapi tidak serta merta ditindak lanjuti oleh adanya penyesuaian APBD tersebut sesuai dengan hasil evaluasi Mendagri,” sesalnya.

Dengan kondisi itu maka legislator tiga periode itu berharap dari evaluasi itu menjadi pintu terakhir dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berkaitan dengan penetapan APBD.

Namun itu tidak didapat juga, begitu juga nanti kita mau lihat ada langka teknis sebagai pintu terakhir dalam pelaksanaan pemerintahan Good Governance.

“Itu melalui pengawasan yang dilakukan oleh BPK ini untuk evaluasi pelaksanaan program tahun 2021, disitu banyak masalah itu, ini kita tunggu LHP BPK mudah mudahan harapan saya selaku anggota DPRD BPK mampu menemukan permasalahan yang terkait dengan permasalahn kegiatan yang dianggarkan melalui pendapatan anggaran belanja,” katanya.

Arfandy mengaku heran kok dewan tidak merasa ada hal yang terjadi permasalahan. Ia menilai perubahan APBD secara sepihak oleh Pemprov adalah bentuk pelecahan kepada parlemen.

“Kita tahu ini kan dilecehkan keputusan DPRD dan Gubernur itu dan kedua lembaga ini tidak merasa dilecehkan, ini menjadi tanda tanya kenapa?,” Katanya.

Ia melanjutkan kalau program itukan berdasar pada RPJMDnya pencapaian rencana penuhan jangka menengah.

“Jadi apapun yang dilakukan oleh pemerintah ya silahkan, itu menjadi bagian pencapaian. Adapun kegiatan kegiatan yang telah dibicarakan yah silahkan dilaksanakan. Namun jangan juga yang sudah dibicarakan dewan itu tidak mendapatkan persetujuan namun tidak juga dilakukan, ini kan sebuah hal yang patut dibicarakan agar penyelenggaraan pmerintahan bisa berjalan dengan baik. Iya pasti dan itu pelanggaran,” sesalnya. (*)

  • Bagikan