Gonta Ganti Seragam Sekuriti

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Hanya satu tahun lebih, satuan pengamanan (satpam) atau sekuriti mengenakan seragam warna cokelat. Kerapnya mereka disangka polisi oleh masyarakat, mendorong Kepolisian Republik Indonesia kembali mengubah warna seragam petugas ini.

Saat ini, Polri mulai menggodok warna seragam satpam ari cokelat muda menjadi warna krem.

Awal-awal, satpam akrab mengenakan seragam warna putih untuk atasan dan celana biru tua untuk bawahan. Pada 5 Agustus 2020, Kapolri saat itu, Jenderal Idham Azis mengubah seragam satpam menjadi cokelat muda mirip seragam polisi. Alasannya adalah untuk menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.

Wakil Ketua BPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sulsel, Ambang Ardi Yunisworo mengatakan, pihaknya selaku mitra dari Kepolisian hanya mengikuti aturan yang ada.

“Ini masih wacana karena tahun lalu sudah ada Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 4 tahun 2020 terkait perubahan seragam. Jadi kalau pergantian dari Kepolisian kami selaku organisasi dari asosiasi yang bermitra dengan Polri mengikut saja,” kata Ambang, Minggu (16/1/2022).

Ambang menyebut, soal perubahan warna seragam itu tak jadi soal. Meskipun beberapa anggota satpam disebut meminta agar perubahan warna seragamnya dikembalikan saja pada warna awal yakni putih biru.

“Dasarnya dan alasannya apa diganti kami ngikut saja. Walaupun ada juga beberapa teman-teman (satpam) minta dikembalikan saja ke seragam semula yang putih dengan biru itu,” sebutnya.
Adapun, kata dia, bila warna seragam itu diubah maka penerapannya kemungkinan baru terlaksana di tahun 2023 mendatang.

“Peraturannya belum ada. Jadi nanti kalau ada baru bisa diatur secara teknis. Di Sulsel masih peraturan yang lama. Masih mengenakan seragam yang mirip segaram polisi itu,” ujar Ambang.

Sisi lain kata Ambang dari perubahan seragam itu adalah untuk memuliakan satpam dan menjadikan unsur pengamanan menjadi bagian penting dalam suatu aktivitas. Atau dengan adanya perubahan seragam satpam tersebut tentu akan membuat seorang satpam yang menggunakannya lebih percaya diri dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Itu adalah sebuah hadiah dari Kapolri untuk satpam, tepat di HUT satpam tahun 2020 kemarin. Juga untuk mengangkat harkat dan martabat satpam yang selama ini satpam selalu dianggap penjaga saja,” imbuh dia.

Menurut dia, seragam yang akan diganti itu sebenarnya memiliki perbedaan dengan seragam polisi, mulai dari warna bajunya yang kontras. Seragam satpam 20 persen lebih muda dibandingkan dengan seragam polisi termasuk atributnya.

“Kalau untuk satpam itu ada gradasi warna 20 persen dari warna baju polisi, lebih tua dari pada warna baju satpam. Termasuk pita nama dan tulisan satpam di dada berwarna putih dan lambang polda ada di pundak kanan juga akan beda, polisi di pundak kiri,” ungkapnya.

Sebelum menggunakan seragam tersebut, Ambang mengatakan harus lulus kriteria. Tidak semua satpam bisa menggunakan seragam baru itu. Hanya satpam yang telah lulus pendidikan dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diterbitkan oleh Polda di masing-masing daerah.

Dalam prosesnya dijelaskan ada tiga jenis pendidikan yang harus ditempuh oleh masyarakat umum agar dapat bekerja sebagai Satpam. Antara lain pendidikan Gada Pratama (tingkat dasar), dan pendidikan Gada Madya.

Pendidikan Gada Madya boleh diikuti oleh satpam yang sudah dua tahun dinyatakan lulus pendidikan Gada Pratama dan sudah bekerja. Selanjutnya adalah pendidikan Gada Utama, untuk tingkat manajer pengamanan.

“Kalau untuk penggunaan seragam itu diwajibkan pada seluruh satpam yang sudah punya KTA, atau telah mengikuti pelatihan minimal Gada Pratama. Jadi tidak sembarang. Yang sudah Diksar (pendidikan dasar) dan kompetensi,” paparnya.

Salah seorang satpam di salah satu pusat perbelanjaan di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Muhammad Djafar mengaku tak jadi soal bila ada perubahan warga seragam lagi. Dirinya mengaku hanya mengikuti instruksi dari atasan.

“Ikut saja. Kalau dikasi seragam baru kami pakai,” ujar dia.

Djafar yang sudah melakoni pekerjaan ini sejak tahun 2003 atau kurang lebih sekitar 19 tahun mengatakan bila perubahan seragam ini benar-benar diterapkan maka ini adalah seragam ke tiganya selama bekerja.

“Kalau diganti lagi ini seragam ketiga. Dulu baju putih, baru ganti ini. Ini lagi mau diganti, jadi akan tiga kali berganti,” imbuh Djafar.

Alasan pergantian itu, kata Djafar, menurut informasi yang ia terima dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat yang mengira satpam sebagai Polisi.

“Ini mau diganti karena banyak masyarakat kira polisi kalau dilihat,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, alasan rencana perubahan warna seragam Satpam itu dilakukan karena terlalu mirip dengan warna seragam polisi.

Ramadhan mengatakan, miripnya warna seragam Satpam dengan polisi menyebabkan masyarakat kebingungan dan sulit membedakan antara Satpam dan polisi.

“Seragam satpam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan pada masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam,” kata Ramadhan.

Selain itu, dia menambahkan, perubahan itu dilakukan agar Satpam memiliki identitas sendiri sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Rencananya, perubahan warna seragam satpam mulai diperkenalkan pada 31 Januari 2022, bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-41 Satpam. (*)

  • Bagikan