Rusak Akibat Gempa Bumi, Klaim Asuransi Hotel Grand Maleo Terbayarkan

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM– PT Kalibesar Raya Utama (KBRU) menunjukkan komitmennya sebagai Perusahaan Pialang Asuransi dari PT Maleo Tiga Tujuh.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan gerak pro aktifnya dalam mengawal PT Asuransi Tripakarta menyelesaikan proses klaim terhadap Insiden gempa bumi Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat yang mengakibatkan Hotel Grand Maleo mengalami kerusakan parah.

Insiden yang terjadi pada 12 Januari 2021 silam ini merupakan gempa bumi terbesar yang dialami oleh PT Maleo Tiga Tujuh yang mengakibatkan perusahaan menderita kerugian hingga miliaran rupiah.

Atas hal tersebut, sesuai dengan komitmen dari PT Kalibesar Raya Utama (KBRU) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, maka pada 18 Agustus 2021 laku, PT Maleo Tiga Tujuh ( Hotel Grand Maleo ) sudah menerima pembayaran uang muka klaim pertama. Selanjutnya, pembayaran Indemnity dilakukan di tanggal 29 Desember 2021 dari PT Asuransi Tripakarta.

Penyerahan pembayaran klaim interim pertama Asuransi Gempa Bumi secara seremonial dilaksanakan pada hari ini (21/1) dan dihadiri oleh Direksi dari PT Maleo Tiga Tujuh ( Hotel Grand Maleo ), PT Kali Besar Raya Utama (KBRU) dan PT Asuransi Tripakarta.

“Kami berkomitmen ebagai perusahaan asuransi untuk dapat mempercepat proses pembayaran dan membantu nasabah untuk memulihkan kerugian yang dideritanya,” ujar M. Zachri
Branch selalu Manager Asuransi Tripakarta Cabang Makassar.

Menanggapi hal tersebut, General Manager Marketing KBRU Jimmy Wijaya mengungkapkan bahwa komitmen tersebut berupa proses pembayaran uang muka klaim atas Kejadian Gempa Bumi yang cukup cepat untuk asuransi properti dengan nilai estimasi klaim yang diprediksi mencapai milyaran rupiah.

“PT Kalibesar Raya Utama (KBRU) adalah Perusahaan Pialang Asuransi di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1986. Kami terus memegang komitmen sebagai perusahaan pialang yang terpercaya,” ucapnya

Sejalan dengan itu, Direktur PT Kalibesar Raya Utama (KBRU), Ruddy Sastrodidjojo mengutarakan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah mulai dari pemilihan Asuransi sesuai dengan kebutuhan nasabah dan membantu proses klaim yang baik.

“Dengan adanya pembayaran uang muka klaim ini adalah bukti dari PT Kalibesar Raya Utama (KBRU) dan PT Asuransi Tripakarta dalam memberikan pelayanan terbaik untuk setiap nasabah kami,” Pungkasnya. (*)

  • Bagikan